Kontraktor Dinilai Tak Becus, 2 Kali Talud Kembali Ambruk Proyek Jalan Perintis



WARTATIMUR.ID, BONE--- Proyek peningkatan Jalan Perintis di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone kembali menuai sorotan setelah talud yang dikerjakan ambruk untuk kedua kalinya. 


Kerusakan terbaru terlihat pada Kamis (11/12/2025), tak jauh dari Kantor DPRD Kabupaten Bone.


Padahal, kerusakan serupa sebelumnya terjadi pada 5 Desember 2025 lalu. 


Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan jalan bernilai Rp13,5 miliar yang menjadi satu dari 11 paket pekerjaan jalan pada APBD Pokok Bone 2025 dengan total anggaran Rp80 miliar.


Pengerjaannya dilakukan oleh PT Amal Loponindo dan PT Ridwan Jaya Lestari.


Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, menyayangkan kualitas proyek tersebut. Ia menilai kerusakan berulang merupakan bukti lemahnya profesionalisme kontraktor dalam menerapkan standar mutu.


“Ini sangat miris. Proyek terlihat dikerjakan asal jadi. Masyarakat mestinya melihat hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan malah belum selesai sudah rusak,” ujarnya.


Zulkifli menegaskan, ambruknya talud dua kali dalam waktu berdekatan mencerminkan rendahnya komitmen kontraktor dalam menjaga kualitas pekerjaan. 


Ia juga mengkritik rekanan yang dinilai tidak mengindahkan arahan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, agar setiap proyek infrastruktur mengutamakan mutu.


“Kalau arahan Bupati untuk menjaga kualitas saja tidak diindahkan, maka seperti inilah hasilnya,” tegasnya.


Menurutnya, proyek berskala besar tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi harus mengedepankan kualitas demi kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.


Dengan kembali ambruknya talud tersebut, Zulkifli menilai wajar jika publik mempertanyakan komitmen dan kualitas kerja kontraktor dalam mengelola proyek yang menyedot anggaran besar itu.


(WW)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ratusan PNS Kementerian Agama Takalar Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax

Perkuat Pengendalian Inflasi Selama Ramadan, Wabup Bone Pimpin Rapat TPID